Imigrasi Tangkap Ratusan WN Tiongkok Tanpa Paspor

dakwatuna.com – Malang.  Ratusan WN Asal Tiongkok ditangkap petugas Imigrasi Malang disalah satu hotel di Kota Malang. Ternyata dari 143 WN Tiongkok yang terdiri 139 laki-laki dan empat perempuan ini tidak satupun memiliki dokumen berupa paspor.

Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya.

”Kami dapat informasi bahwa ada segerombolan warga negara asing (WNA) datang dalam jumlah banyak dan menginap di salah satu hotel di Malang. Dari info itulah, kami langsung bertindak,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Malang Novianto , Kamis (29/12/2016) dikutip dari jpnn.com

Ketika diperiksa petugas, tidak ada satu pun dari mereka yang membawa paspor. Dari pengakuannya, mereka memang datang dari Tiongkok untuk dipekerjakan di sejumlah perusahaan (pabrik).

”Informasi dari Kanim Tanjung Perak Surabaya, mereka bawa paspor kunjungan, bukan paspor bekerja,” papar Toton, sapaan akrab Novianto.

Toton menambahkan, kalau alasan yang disampaikan ke petugas imigrasi, mereka datang ke Kota Malang hanya untuk jalan-jalan saja. Rencananya selama tiga hari.

Karena itu, dia harus mengamankan mereka ke Kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya yang selama ini mengawasinya.

”Kami memberikan apresiasi kepada masyarakat yang ikut membantu tim pengawasan orang asing kami untuk melakukan penindakan agar tidak menimbulkan persepsi yang tidak-tidak. Kan menyalahi aturan kalau berkunjung tidak ada paspor, nanti menimbulkan keresahan,” tandasnya.

(SaBah/dakwatuna)

Leave a comment