MEMBALAS (ITU) LEBIH

 

 

Kiki Syukri Musthafa

 

TERKADANG membalas kebaikan orang lain, menjadi sedemikian rumit saat kebaikan tersebut terumuskan dalam ukuran-ukuran tertentu. Atau terkungkung oleh rumusan-rumusan picik, yang mengharuskan hal sepadan-sesuai untuk memberikan kebaikan yang lain atas kebaikan tertentu yang diberikan pihak lain.

Hal sedemikian itu, akan menjadi masalah besar jika tidak disikapi dengan arif, yang memungkinkan terjadinya miskonsepsi dari ‘berkebaikan’ tersebut. Sehingga berpotensi menumbuhkan jiwa pamrih dalam benak setiap kita. Jika jiwa pamrih sudah akut teridap dalam kehidupan sosial bermasyarakat kita, maka segala hal yang terbentuk dari interaksi sosial akan lebih dominan dikuasai oleh keinginan ‘mengambil’ keuntungan dari pihak lain. Tanpa mempertimbangkan apa yang sudah terberikan kepada pihak lain. Alhasil, sikap apatis, individualis, dan –tentu, materialistis, menjadi pemandangan lumrah yang tidak lagi tabu untuk dinikmati. Kenyataan yang kerap tak terpisahkan dari kehidupan kita dewasa ini.

Al-Quran, tentu memiliki rumusan tersendiri,“Waidza huyyitum bitahiyyatin, fahayyu biahsana minha au rudduha –apabila kamu diberi penghormatan dengan pemberian salam, maka balaslah penghormatan itu dengan pemberian salam yang lebih baik dari padanya atau ulangilah ucapan salamanya itu” (QS. An-Nisa: 87).

Konteks  “penghormatan”  dalam teks “hayya-yuhyi” tidak lantas terhenti pada pemberian “tahiyyah” (salam) yang tersirat dalam ayat di atas. Di tepi dimensi sosial, “hayya-yuhyi” berarti menghidupkan dinamika sosial (yang “mati”- yang terkungkung dalam budaya individualisme -menyisihkan kepedulian-berbagi) dalam nilai-nilai teologis (Islam) agar tumbuh kesadaran antar-individu yang secara otomatis mengarah pada kemanfaatan bersama.

Sehingga memahami “hayya-yuhyi” pada tataran sosial, akan lebih mengena jika difahami sebagai shighat musyarokah yang berpangkal pada faa’ala-yufaa’ilu, dan hayya-yuhyi akan menjadi haaya-yuhaayi. Dengan demikian tidak lagi terbaca dengan “menghidupkan/memberi penghormatan” akan tetapi “saling menghidupi/saling menghormati”. Konsep musyarokah inilah yang sejatinya menjadi landasan filosofis untuk merubah paradigma ‘membalas’ yang jauh lebih baik. Yang pada gilirannya, perlahan-lahan dapat memudahkan kesadaran kita terhadap pentingnya saling memberi manfaat, bukan lantas saling memanfaatkan.

Akan lebih menarik, jika menyimak penggalan lain di ayat tersebut, “Fahayyu biahsana minha au rudduha –maka balaslah penghormatan itu dengan pemberian salam yang lebih baik dari padanya atau ulangilah ucapan salamnya itu.” Artinya, jika dalam tataran kehidupan sosial-masyarakat kita tercipta budaya “membalas kebaikan orang lain dengan lebih, atau –paling tidak, setimpal dengan apa yang diberikan pihak lain” maka, sikap-sikap perusak seperti:  apatis, individualis, materialistis, dan intoleran, bisa enyah dengan sendirinya. Berganti dengan sikap yang penuh kepedulian antar-sesama, Karena membalas –dalam kebaikan, yang lebih itu lebih baik, daripada sepadan. Tapi sepadan pun jauh lebih baik daripada tidak sama sekali. Wallahu ‘alamu.

Leave a comment