Pemerintah Baru Inggris dan Kebijakannya terkait Gaza
Sabtu, 13 Juli 2024 9:00 WIB
Keir Starmer menyampaikan pidato pertamanya sebagai perdana menteri Inggris di Downing Street, London / Foto Istimewa
Partai Buruh Inggris diperkirakan akan mengambil posisi yang berlawanan dengan pendahulunya, dari Partai Konservatif. Beberapa kebijakan dikeluarkan. Di antaranya terkait memorandum yang diserahkan ke Pengadilan Kriminal Internasional tentang kepastian surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel.
Pemimpin pemerintahan baru, Keir Starmer, diperkirakan akan menanggalkan “jejak” sebelumnya yang ditinggalkan oleh pemerintahan Richie Sunak. Tempo lalu, pemerintah Inggris berupaya menentang otoritas Pengadilan Kriminal Internasional (ICJ) untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap warga negara Israel.
Mereka berupaya menunda keputusan ICJ dengan tindakan apa pun. Keputusan ICJ itu terkait surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, atas dugaan kejahatan perang di Jalur Gaza.
“Pejabat Partai Buruh menegaskan bahwa mereka yakin pengadilan yang berbasis di Den Haag, Belanda, ini memiliki otoritas peradilan di Gaza,” demikian laporan dari surat kabar The Guardian.
Menteri Luar Negeri Inggris yang baru, David Lammy, mengatakan, “Inggris ingin mengambil ‘posisi netral’ mengenai perang di Gaza. Kami akan menggunakan ‘upaya diplomatik’ untuk memastikan gencatan senjata dan pembebasan sandera yang ditahan oleh Hamas”.
Baca juga: Jurnalis Inggris Sebut Israel Terjebak dalam Perang di Semua Lini
Dia menambahkan, pihaknya ingin kembali mengambil posisi netral terhadap Israel dan Gaza. Ia pun telah menegaskan dengan jelas, ingin melihat terjadinya gencatan senjata. “Kami ingin pembebasan para sandera,” tegasnya.
David Lammy juga menegaskan, pertempuran harus dihentikan. “Pertempuran harus dihentikan. Bantuan harus masuk. Saya akan menggunakan semua upaya diplomatik untuk memastikan gencatan senjata terjadi,” kata David Lammy.
Pada Senin (10/6/2024), Pemerintahan Inggris sebelumnya telah menyerahkan sebuah memorandum rahasia ke Pengadilan Kriminal Internasional. Isi memorandum itu menyatakan, pengadilan tersebut “tidak memiliki yurisdiksi atas warga negara Israel”.
Pengadilan Kriminal Internasional menanggapi memorandum tersebut dengan memberikan waktu kepada pemerintah Inggris, hingga tanggal 12 Juli, untuk mengajukan semua tuntutannya. Namun, menurut surat kabar The Guardian, kemungkinan besar pemerintah baru “tidak akan melanjutkan tindakan itu”.
Pada Mei 2024 lalu, Karim Khan sebagai Jaksa ICJ, mengatakan melalui laporannya, ia berupaya mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel dan gerakan Hamas, termasuk Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.
“Netanyahu, Menteri Pertahanannya Yoav Galant, dan tiga pemimpin Hamas (pemimpin gerakan di Gaza, Yahya Sinwar; komandan militer, Muhammad al-Deif; dan kepala Biro Politik, Ismail Haniyeh) perlu bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kemanusiaan di Jalur Gaza dan Israel,” terang Khan.
(Sumber: Al-Hurra)
sumber : https://sabili.id/pemerintahan-baru-inggris-dan-kebijakannya-terkait-gaza/